Desain Vegetasi Jalur Hijau Jalan

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan penulis sebelumnya mengenai keberadaan ruang bentang jalan atau yang juga dikenal dengan sebutan streetscape. Pada umumnya di kota-kota lain di Indonesia, keberadaan bentang jalan ini kurang mendapatkan perhatian dalam artian perencanaan dan penataan yang baik dan matang. Lebih cenderung kepada penataan yang sifatnya temporer dan tergantung pada kebutuhan sesaat. Kita cukup berbangga hati bahwa di Kota Bandar Lampung sebagai ibukota Provinsi Lampung sudah mulai memberikan perhatian yang lebih akan penataan ruang bentang jalan ini, akan tetapi penataan tersebut haruslah didukung oleh perencanaan yang matang sehingga dapat meminimalisir dampak negatif yang akan muncul.

Pada kesempatan kali ini penulis akan mencoba membahas mengenai peranan vegetasi terhadap penataan ruang bentang jalan ini. Ruang bentang jalan ini merupakan area dimana konsentrasi polusi udara dari asap kendaraan adalah sangat tinggi. Oleh karena itu keberadaan vegetasi disini sangat berperan terutama untuk mengurangi dampak polusi udara tersebut bagi masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, selain fungsinya sebagai penyerap polusi udara, vegetasi pada bentang jalan juga mempunyai fungsi lain yaitu sebagai peneduh atau pelindung, peredam kebisingan, pemecah angin, pembatas pandang, dan penahan silau lampu kendaraan. Menurut peraturan yang sama, vegetasi pada ruang bentang alam dapat dikategorikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalur Hijau Jalan.

Adapun kriteria pemilihan vegetasi untuk RTH Jalur Hijau Jalan dari sifat biologisnya antara lain adalah sistem perakarannya masuk ke dalam tanah dan tidak merusak konstruksi dan bangunan, perawakan dan bentuk tajuk cukup indah, tidak menggugurkan daun dan daunnya tidak mudah rontok karena terpaan angin kencang, saat berbunga/berbuah tidak mengotori jalan, buah berukuran kecil dan tidak bisa dimakan oleh manusia secara langsung, sebaiknya tidak berduri atau beracun, tahan terhadap hama penyakit, tahan terhadap pencemaran kendaraan bermotor dan industri, mampu menyerap pencemaran udara, dan berumur panjang.

Untuk vegetasi dengan kategori pohon yang tinggi dan berdaun rindang hendaknya ditanam di area tepi jalan dimana area pejalan kaki berada karena dapat berfungsi sebagai peneduh sekaligus pelindung dari terik matahari, air hujan, asap dan lalu lintas kendaraan. Pohon-pohon yang tinggi dan berdaun rindang membutuhkan area tanam yang lebar agar sistem perakarannya tidak merusak lapisan penutup jalan seperti aspal atau paving serta struktur bangunan. Jenis pohon yang cocok untuk fungsi ini antara lain Bunga Kupu-kupu (Bauhinia purpurea), Melinjo (Gnetum gnemon), Bungur (Lagerstroemia floribunda), Cempaka (Michelia champaca), atau Tanjung (Mimosups elengi).

Sedangkan untuk area median jalan hendaknya tidak dipilih pohon yang berbatang besar karena malah dapat mengganggu pandangan pengemudi kendaraan. Tanaman yang berdaun rindang atau malah berbuah lebat juga tidak cocok untuk ditempatkan di median jalan apabila area tanamnya tidak terlalu lebar atau kurang dari 3 (tiga) meter karena dapat secara langsung mengotori jalan dan mengganggu kenyamanan dan keselamatan dalam berkendaraan. Tanaman perdu rendah atau pohon yang berbatang tinggi kurus dan berakar tunjang lebih cocok untuk area median jalan yang lebarnya kurang dari 2 (dua) meter. Jenis tanaman yang cocok antara lain Palem Raja (Oerodoxa regia), Glodokan Tiang (Polyalthea longifolia pendula), Cemara (Cupresus papuana), Puring (Codiaeum varigatum), Lili pita (Ophiopogon jaburan), Canna (Canna varigata), atau Rumput Gajah (Pennisetum purpureum).

Sebagai contoh di sepanjang tepi jalan dan di area-area RTH lain di Singapura banyak ditanami pohon yang berbuah akan tetapi area tanamnya sangat luas sehingga membentuk taman tersendiri dan buah-buahannya sendiri malah dilarang untuk dikonsumsi oleh warga karena dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban umum. Buah-buahan tersebut hanya ditujukan untuk menjadi bagian dari siklus ekologi dari suatu habitat lingkungan alami. Dan untuk area median jalan baik di Singapura atau contoh lain di Dubai, pada umumnya ditanam tanaman bunga-bungaan ataupun tanaman ornamental lain yang wangi dan indah.

Sebagai penutup, dalam pembangunan suatu kota khususnya Kota Bandar Lampung dan kota-kota lain di Provinsi Lampung, keberadaan RTH Jalur Hijau Jalan ini harus semakin ditingkatkan . Hal tersebut adalah sebagai upaya untuk melestarikan syarat 30% area RTH yang semakin lama semakin tergerus dan hilang oleh laju pertumbuhan properti dan bangunan komersial lainnya. Keberadaan RTH Jalur Hijau Jalan sangatlah penting karena selain fungsinya yang disebutkan di atas, RTH ini juga berfungsi sebagai area resapan air dan dapat dimanfaatkan untuk keindahan/estetika serta pada akhirnya meningkatkan citra suatu kota (Image of the City). Hal ini berkaitan dengan pemilihan vegetasinya yang hendaknya merupakan tanaman lokal dan lebih baik lagi apabila tanaman asli daerah yang dapat menjadi ciri khas daripada kota tersebut.

Fritz Akhmad Nuzir, ST, MA(LA), IAI

Ketua Umum Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia (IALI) PD Lampung dan Ketua Program Studi Teknik Arsitektur Universitas Bandar Lampung

*Tulisan ini telah diterbitkan di Harian Umum Lampung Post edisi Minggu, 5 Juni 2011.

3 thoughts on “Desain Vegetasi Jalur Hijau Jalan

  1. saya sangat sepakat dg tulisan bapak. Bagaimana kontribusi para arsitek di Lampung atau Bandar Lampung terhadap pembangunan jalan, median jalan, trotoar, dan kaitannya dg RTH? apakah para arsitek cukup ‘diberdayakan’, dalam memberikan masukan atau sumbang saran dan aksi nyata dalam pembangunan itu?lalu menurut bapak, bagaimana kondisi median jalan dan trotoar di Bandar Lampung saat ini? terimakasih, saya harap diskusi ini akan berlanjut.

  2. Kontribusi arsitek sangat minim. Pembangunan hanya bersifat “pengadaan” semata, bukan perencanaan atau perancangan. Alhasil, yang terjadi di Kota Bandar Lampung ini semua serba ketidakteraturan yang tergesa-gesa.

  3. Yess!!! Betul!!! Dalam segala bidang, termasuk arsitektur, ilmuan lokal memang kurang diberdayakan dan ‘diakui’. lalu untuk Bandar Lampung sendiri, apa bapak punya saran, masukan, atau ide? dan sejauh mana upaya bapak dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan di BAndar Lampung?

Leave a comment